
1. Prestasi belajar
Istilah prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar.
Istilah prestasi di dalam Kamus Ilmiah Populer (Adi Satrio, 2005: 467)
didefinisikan sebagai hasil yang telah dicapai. Noehi Nasution (1998: 4)
menyimpulkan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai suatu proses
yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil
dari terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya
tingkah baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau oleh adanya
perubahan sementara karena sesuatu hal.
Sementara itu Muhibbin Syah (2008: 90-91) mengutip pendapat
beberapa pakar psikologi tentang definisi belajar, di antaranya adalah:
a. Skinner, seperti yang dikutip Barlow dalam bukunya educational
Psychology : The Teaching-Learning Process,berpendapat bahwa belajar adalah
suau proses adaptasi atau penyesuaian tinkah laku yang berlangsung secara
progresif (a process of progressive behavior adaptation).
Berdasarkan eksperimennya, B.F. Skinner percaya bahwa proses adaptasi tersebut
akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce).
b.
Dalam Dictionary of
Psychology, Chaplin memberikan batasan belajar dengan dua rumusan. Rumusan
pertama berbunyi : …..acquisition of any relatively permanent change in
behavior as a result of practice and experience.Belajar adalah perolehan
perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan dan
pengalaman. Rumusan kedua : ..process of acquiring responses as a result of
special practice, belajar adalah proses memperoleh respon-respon
ebagai akibat adanya latihan khusus.
c.
Hintzman dalam bukunya The
Psychology of Learning and Memory berpendapat Learning is change in organism
due to experience which can affect the organism’s behavior. Artinya, belajar
adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organism (manusia dan hewan)
disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organism
tersebut. Jadi, dalam pandangan Hitzman, perubahan yang ditimbulkan oleh
pengalaman tersebut baru dapat dikatakan belajar apabila mempengaruhi organisme.
d. Wittig dalam bukunya, Psychology of Learning,
Wittig mendefinisikan belajar sebagai : any relatively permanent change in an
organisme’s behavioral repertoire that occurs as a result of experience.
Belajar ialah perubahan yang relative menetap terjadi dalam segala
macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
e. Reber dalam kamusnya, Dictionary of
Psychology, membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama,belajar
adalah The process of accuiring knowledge, yakni proses
memperoleh pengetahuan. Pengertian ini biasanya lebih sering dipakai dalam
pembahasan psikologi kognitif yang oleh sebagian ahli dipandang kuran
representatif karena tidak mengikutsertakan perolehan keterampilan nonkognitif.Kedua, belajar
adalah A relatively permanent change in respons potentiality which
occurs as a result of reinforced practise, yakni suatu perubahan
kemampuan bereaksi yang relatif permanen sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Dalam definisi ini terdapat empat macam istilah yang esensial dan perlu
disoroti untuk memahami proses belajar, yakni :
§ Relatively permanent, yang secara umum menetap
§ Respons Potentiality, kemampuan bereaksi
§ Reinforce, penguatan
§ Practise, praktik
atau latihan
f. Biggs dalam pendahuluan Teaching
of Learning, Biggs mendefinisikan belajar dalam tiga rumusan, yaitu :
rumusan kuantitatif; rumusan institusional; rumusan kualitatif. Dalam
rumusan-rumusan ini, kata-kata seperti perubahan dan tigkah laku tidak lagi
disebut secara eksplisit mengingat kedua istilah ini sudah menjadi kebenaran
umum yang diketahui semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan.
Secara kuantitatif (ditinjau dari sudut jumlah), belajar
berarti kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta
sebanyak-banyaknya. Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa
banyak materi yang dikuasai siswa.
Secara institusional (tinjauan kelembagaan), belajar
dipandang sebagai proses “validasi” atau pengabsahan terhadap penguasaan siswa
atas materi-materi yang telah ia pelajari. Bukti institusional yang menunjukan
siswa telah belajar dapat diketahui sesuai dengan proses mengajar. Ukurannya
semakin baik mutu guru mengajar akan semakin baik pula mutu perolehan pelaku
belajar yang kemudian dinyatakan dalam skor.
Adapun pengertian belajar secara kualitatif (tinjauan mutu)
ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara
menafsirkan dunia disekeliling pelaku belajar. Belajar dalam pengertian ini
difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk
memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti dihadapi pelaku belajar.
Abu Muhammad Ibnu Abdullah (2008), beliau mengutip pendapat
beberapa pakar dalam menjabarkan pengertian belajar, di antaranya adalah
sebagai berikut:
a. W.S. Winkel (1991: 36) dalam
bukunya yang berjudul Psikologi Pengajaran. Menurutnya,
pengertian belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai-nilai sikap. Perubahan itu
bersifat secara relatif konstan dan berbekas”.
b. S. Nasution MA (1982: 68)
mendefinisikan belajar sebagai perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi
belajar membawa suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu
tidak hanya mengenai sejumlah pengalaman, pengetahuan, melainkan juga membentuk
kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, minat, penyesuaian diri. Dalam hal ini
meliputi segala aspek organisasi atau pribadi individu yang belajar.
c. Sedangkan Mahfud Shalahuddin
(1990: 29) dalam buku: Pengantar Psikologi Pendidikan, mendefinisikan
belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau
lebih khusus melalui prosedur latihan. Perubahan itu sendiri berangsur-angsur dimulai
dari sesuatu yang tidak dikenalnya, untuk kemudian dikuasai atau dimilikinya
dan dipergunakannya sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang menjalani
proses belajar itu.
d. Supartinah Pakasi (1981: 41)
dalam buku: “Anak dan Perkembangannya,” mengatakan pendapatnya antara
lain: 1) Belajar merupakan suatu komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2)
Belajar berarti mengalami; 3) Belajar berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu
aktivitas yang bertujuan; 5) Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan
kesiapan pada pihak anak; 7) Belajar adalah berpikir dan menggunakan daya
pikir; dan 8) Belajar bersifat integratif.”






0 komentar:
Posting Komentar